Senin, 24 Oktober 2011

DAPATKAH KOROUPSI DI INDONESIA DIBERANTAS?


Tanah air Indonesia. Begitu mendengar kalimat tersebut, hal yang langsung terlintas di benak ini adalah sebuah bangsa yang kaya akan hasil alamnya.  Baik untuk ekspor maupun untuk wisata. Sehingga bukan tidak mungkin lagi bagi bangsa yang dihimpit 2 samudera ini membuat bangsa-bangsa lain di luar sana terpukau dan ingin memiliki kekayaan tersebut. Demikianlah Indonesia. Tetapi, siapa yang tahu. Di dalam negara ini masih terdapat banyak masalah yang belum menemukan titik cerahnya bahkan sampai detik ini sekalipun. Namun ada sebuah kasus yang saat ini masih banyak di bicarakan baik oleh petinggi-petinggi pemilik perusahaan maupun rakyat biasa. Satu permasalahan itu, yang disebut-sebut sampai ricuh ke seluruh pelosok negeri membuat nyaris seluruh warga merasa tak aman mempercayakan uang mereka. Masalah tersebut hanya memiliki satu kata tetapi banyak unsur yang terlibat, yaitu KORUPSI.
Agar kita tidak salah mengerti tentang arti korupsi, saya akan menjelaskan sedikit tentang apa sebenarnya korupsi itu. Mugkin banyak yang sudah mengerti, namun saya hanya ingin menyamakan presepsi kita bersama. Saya mengambil arti kata korupsi yang dimaksudkan dari sebuah buku kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah Pertama yang mudah untuk dimengerti. Menurut Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang dimaksud dengan korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
Pertanyaannya adalah: dapatkah korupsi di Indonesia diberantas? Pertanyaan yang cukup berat sekaligus menarik untuk ditanyakan kepada murid-murid di bangku menengah pertama. Jawaban serta alasan yang dilontarkan pun pasti bervariasi. Ada yang pesimis akan penyelesaian persoalan ini, ada yang abstain, dan banyak juga yang masih optimis untuk bangsa ini. Namun untuk saya pribadi, setelah memikirkan pertanyaan diatas untuk beberapa saat, akhirnya saya menetapkan sebuah jawaban juga. YA. Jawaban saya adalah YA, korupsi di Indonesia dapat diberantas.
            Saya percaya bahwa bangsa ini memang sedang menuju suatu arah untuk menjadi sebuah negara demokrasi yang lebih baik.  Faktanya, saat ini sedang diberdayakan sebuah Undang-Undang untuk memiskinkan koruptor-koruptor yang ada di Indonesia. Saya tidak menolak fakta bahwa koruptor-koruptor tersebut harus di berikan sebuah sangsi yang setimpal dengan perbuatan mereka. Karena uang yang selama ini mereka ambil dan mereka pakai untuk kebutuhan mereka adalah uang masyarakat yang menuntut perubahan pula kepada pemerintah. Memang bukan sepenuhnya salah pemerintah yang kita sorot disini, namun dengan langkah tegas apakah pemerintah telah memberantas mereka?
            Walaupun sebagai seorang murid saya belum dapat melakukan sebuah perubahan yang besar bagi negara ini, namun perubahan dapat selalu dimulai dari sesuatu yang kecil yang akhirnya berimbas besar terhadap negara. Contohnya, dengan tidak menggunakan uang sembarangan apalagi  jika uang tersebut adalah milik bersama atau milik orang lain.
Untuk takaran sebuah bangsa, seharusnya koruptor-koruptor tersebut dikenakan sebuah sangsi yang selayaknya. Saya mengerti bahwa mereka bersalah dan banyak masyarakat yang merasa dirinya dirugikan. Namun mereka toh juga masih manusia. Kesal atau benci boleh, tapi tidak seenaknya saja. Apa yang terjadi jika kita berada di posisi mereka? Pernahkan terpikirkan demikian? Jika ya, kita akan memikirkan hukuman yang lebih manusiawi yang memang dapat memberikan pelajaran bagi para koruptor tersebut.
Salah satu tidakan awalnya adalah dengan membuat Undang-Undang untuk tindakan korupsi. Tepat seperti yang sedang dilaksanakan oleh anggota pemerintahan. Namun apa langkah selanjutnya? Menurut saya ada satu hal yang terutama dahulu setelah pembuatan Undang-Undang. Melatih pola pikir setiap pegawai negeri sipil agar tidak mudah terjilat suap koruptor dengan cara memenuhi kebutuhan mereka sesuai atau bahkan lebih dari standar. Tetapi pemerintah harus konsisten dan melakukannya secara rata. Tidak hanya untuk kalangan keatas misalnya. Tapi untuk seluruh kalangan di seluruh daerah. Itu saja. Dari sana, saya percaya banyak pegawai negeri sipil yang akan melakukan tugasnya dengan lebih professional.
            Faktor utama lainnya yang harus dimiliki setiap pegawai negeri sipil adalah karakter awal yang berketetapan untuk berlaku jujur. Sulit memang menemukan orang seperti itu di kalangan masyarakat, tapi saya yakin pasti ada. Selain itu juga perlu di berlakukannya pemberian penghargaan serta sangsi bagi setiap pegawai negeri sipil supaya mereka-pun berusaha, tidak sebarangan bekerja.
            Contoh kasus korupsi yang sempat marak dibicarakan oleh orang-orang di negara ini adalah kasus korupsi Gayus Tambunan. Siapa yang tidak megenal Gayus, koruptor peringkat pertama tahun 2011. Kasusnya yang sampai pergi ke Bali dan banyak memiliki paspor palsu tidak pernah selesai sampai hari ini. Lebih tragis lagi, kita tidak pernah mendengar lagi kabar kasusnya sekarang. Siapa yang patut kita salahkan hari ini? Siapa yang tidak bekerja sampai tuntas? Padahal harapan masyarakat sudah begitu tinggi dan besar akan kabar ‘Gayus di asingkan ke pulau terpencil’ atau ‘Gayus di hukum mati’. Seharusnya, melalui kasus Gayus yang pernah dialami bangsa ini mempercepat penyelesaian Undang-Undang yang sedang direncanakan pemerintah.
            Tak perlu kasus yang jauh sampai ke Gayus, ada sebuah kasus kecil di depan mata kita yang sudah termasuk tindak pidana korupsi. Bahkan sudah terlalu sering kita dengar sehingga mungkin tidak berarti apa-apa lagi. Yaitu polisi yang menilang orang di jalan raya yang berkendara dengan tidak benar yang seharusnya bermuara ke meja pengadilan berakhir dengan jalan damai. Uang yang di terima pihak polisi kerap kali masuk ke kantong. Bukankan itu sudah termasuk korupsi? Lantas, apa yang bisa menjadi solusinya? Semua hal seperti ini biasanya menjadi simpang siur.
            Saya masih percaya bahwa negara ini masih bisa dibenahi. Masih bisa berubah. Masih bisa keluar dan selesai dari masalah korupsi. Hanya saja, kita akan membutuhkan banyak bantuan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ada demi memajukan kesejahteraan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog